Korlantas Polri formal membuka layanan pembuatan Pesan Izin Mengemudi( SIM) baik A ataupun C cuma melalui smartphone.
Warga cuma butuh mengunduh aplikasi Cahaya( SIM Nasional Presisi) serta biaa digunakan mulai 12 April mendatang. Dengan demikian, pemohon tidak butuh lagi repot tiba ke tempat posisi pembuatan SIM serta pula mengantre buat proses pembuatan SIM semacam yang tadinya.
Sebentar Lagi Buat SIM Baru ataupun Perpanjangan Dapat Melalui Hp Seluruh proses pengujian semacam tes teori buat memperoleh SIM pula dicoba secara online serta transparan yang ada pada aplikasi Cahaya tersebut.
Tidak cuma pengujian teori, ada uji psikologis yang memakai aplikasi E- PPsi dan pelayanan kesehatan lewat aplikasi E- Rikkes. Sedangkan itu, buat mereka yang mengajukan pembuatan SIM baru wajib senantiasa tiba ke Satpas buat melaksanakan aplikasi secara langsung di tempat pembuatan SIM https://www.venostech.com .
Siklon Tropis Seroja Terjang Sumbawa, Masyarakat Panik Walaupun wajib terlebih dulu melakukan uji teori yang ada pada aplikasi Cahaya. Pembayaran pula dicoba secara cashless, alias pemohon hendak dimohon buat melaksanakan pembayaran lewat Bank BRI, baik dengan metode transfer ataupun tiba langsung ke Bank.( antara/ jpnn)
Berikut langkah- langkah yang wajib diiringi dikala melaksanakan pembuatan SIM secara online:
Polri Wajib Tambah Personel
1. Unduh aplikasi
2. Verifikasi Nomor. HP( OTP)
3. Pendaftaran( NIK, SIM, Gambar KTP, SIM serta Selfie)
4. Verifikasi NIK serta SIM
5. Seleksi tipe SIM serta posisi Satpas
6. Verifikasi hasil pengecekan kesehatan serta psikologi
Baca Juga : Menristek Bambrodj Ungkap Status Tidak Jelas Pegawai BRIN
7. Isi rekening pengembalian( pembatalan)
8. Seleksi tata cara pengiriman
9. Upload cocok gambar serta ciri tangan
10. Pembayaran PNBP serta bayaran kirim
11. Cetak SIM
12. Pengiriman
13. SIM diterima pemohon